Lelang MV Ever Judger Berkontribusi Besar Terhadap Capaian PNBP Kejati Kaltim Tahun 2022

MV Ever Judger. (Ist/dok. marinetraffic.com)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihimpun jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur memasuki semester II tahun 2022 sudah menembus target. Hasil lelang kapal MV Ever Judger memberi kontribusi paling besar atas capaian tersebut.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari mengungkap, barang bukti sitaan perkara tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada tahun 2018 lalu itu berhasil dilelang seharga Rp86 miliar. Melalui lelang tersebut, jumlah PNBP yang diperoleh Kejaksaan menembus Rp99 miliar dari target Rp1,1 miliar pada tahun ini.

“Paling tinggi dari lelang kapal Ever Judger Rp86 miliar sekitar 2 bulan lalu,” kata Amiek di Balikpapan, Rabu (5/10).

Nilai MV Ever Judger sebelumnya telah ditentukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Amiek mengatakan, KPKNL perlu tiga kali menaksir harga lelang kapal tersebut.

“Sebelumnya ditaksir seharga ratusan juta. Sampai tiga kali taksiran baru bisa terjual,” ujarnya.

Kapal MV Ever Judger disita sebagai barang bukti kasus kelalaian yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan. Saat kejadian tahun 2018 lalu, awak dari kapal berbendera Panama itu melego jangkar yang kemudian tersangkut pipa minyak Pertamina RU V hingga terjadi kebocoran.

Kebocoran pipa tersebut menyebabkan tumpahan minyak meluas ke wilayah perairan di dua daerah yakni, Balikpapan dan sebagian Penajam Paser Utara. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.