DPRD PPU Dukung Rencana Kejari Dirikan Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkoba

L Gustian

Bijak Ilhamdani, angora DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
Bijak Ilhamdani, angora DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU untuk membuat rumah rehabilitasi pecandu narkoba. 

“Kami mendukung penuh rencana Kejaksaan untuk membentuk rumah rehabilitasi narkoba,” kata anggota DPRD Kabupaten PPU, Bijak Ilhamdani, Kamis (13/10).

Salah Satu Bukti Narkotika Yang Diamankan Satresnarkoba Polres PPU.

Bijak menegaskan, rumah rehabilitasi yang akan didirikan Kejari PPU tersebut salah satu upaya memulihkan dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh bahaya narkoba.

Kantor Kejari Penajam.
Kantor Kejari PPU.

Kasus  yang selama ini ditangani oleh pihak penegak hukum di Kabupaten PPU, untuk kasus narkoba menempati urutan tertinggi. “Rumah rehabilitasi memang sangat dibutuhkan bagi pecandu narkoba di daerah ini,” jelasnya.

Bijak juga meminta, Pemkab PPU men-support pembentukan rumah rehabilitasi narkoba yang dicanangkan Kejari PPU. Karena, program ini salah satu upaya menyelamatkan generasi Indonesia dari pengaruh bahaya narkoba.

“Kami meminta Pemkab PPU memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan rumah rehabilitasi itu, karena ini juga menyangkut keselamatan generasi PPU,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses