Mencuri Motor Untuk Dimiliki, Pemuda Ini Intai Kunci Menempel

Pemuda berinisial WDC (28) nekat mencuri motor demi hanya untuk dimiliki sendiri. (helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pemuda berinisal WDC, warga Jalan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara nekat mencuri sepeda motor hanya karena ingin memilikinya. Namun, tindakan tak patut dicontoh itu mengantarkannya ke balik jeruji besi Rutan Polresta Balikpapan.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro mengkonfirmasi penangkapan pria berusia 28 tahun itu oleh anggota Unit Jatanras. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Perum Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan, Jumat (7/10/2022) lalu.

Petugas turut menemukan barang bukti sepeda motor matic merek Honda Scoopy KT 6959 ZN yang dilaporkan hilang oleh korban.

“Lokasi kejadian pencurian di jalan DI Panjaitan, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, tepatnya di depan rumah korban,” terangnya, Jumat (14/10).

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah. Namun saat itu korban lupa mengambil kunci kontak sehingga msih tertempel di sepeda motor.

Di saat yang hampir bersamaan, pelaku melintas di sekitar rumah korban hingga dalam benaknya muncul ide untuk mencuri. Kebetulan situasi tersebut dianggap cukup aman untuk melancarkan aksi.

“Pelaku melihat potensi kerawanan tersebut, kemudian mengambil motor tanpa sepengetahuan korban,” sambung Rengga.

Hingga proses penyidikan dilakukan, pelaku belum menunjukan indikasi adanya keterlibatan dengan aksi curanmor lain di Kota Balikpapan maupun wilayah lainnya.

“Untuk dipakai sendiri motornya ini, menurut pengakuan dia (pelaku) begitu,” singkatnya.

Penyidik kini menjerat WDC dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 7 tahun. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses