Syahrudin M Noor: Redam Dampak Abrasi, Pemkab PPU Diminta Reklamasi Berkelanjutan

L Gustian

Syahrudin M Noor, Ketua DPRD Kabupaten PPU memimpin rapat. (ESY)
Syahrudin M Noor, Ketua DPRD Kabupaten PPU memimpin rapat. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Permasalahan abrasi pantai yang terjadi memerlukan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Apalagi kawasan pantai dan pemukiman warga pesisir mengalami dampak abrasi.

DPRD Kabupaten PPU meminta kepada Pemkab PPU membuat program reklamasi secara berkelanjutan. Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor meminta program pelestarian pantai terus ditingkatkan. Baik berupa penanaman pohon dan maupun menjaga wilayah mangrove dari kegiatan perambahan.

Pesisir pantai Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pemkab PPU perlu melakukan program pelestarian pantai di kawasan PPU secara berkelanjutan. Jangan hanya bersifat seremonial, tapi tindakan nyata untuk pelestarian pantai,” jelas Syahrudin M Noor, Kamis (20/10)

Pantai Corong, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam. (Dok)

Lanjut Syahruddin, Pemkab PPU harus segera melakukan reklamasi pantai yang terkena abrasi. Reklamasi pantai merupakan tugas pokok dalam upaya pelestarian kawasan pantai di PPU. Dimana saat ini beberapa pantai terkena abrasi cukup parah.

“Upaya pelestarian pantai itu tidak pada penanaman pohon saja. Ada pengawasan serta evaluasi dari kegiatan itu. Pantai itu kan menjadi warisan buat anak cucu, sudah sepantasnya kelestariannya dijaga. Itu ada lagi Pantai Tanjung Jumlai, pesisir desa Sesulu dan pesisir desa Api-api di Kecamatan Waru yang terkena dampak abrasi cukup parah,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses