Huni Blok B Lapas Balikpapan, AGM Minta Hanya Boleh Dibesuk Oleh Keluarga Dekat

Abdul Gafur Mas’ud (AGM) saat masih menjabat Bupati Penajam Paser Utara (dok. helloborneo.com).

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Terpidana korupsi yang juga mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mulai menjalani masa hukuman atas vonis pidana kurungan penjara 5 tahun 6 bulan. Ia kini ditahan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan.

Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan Pujiono Slamet menerangkan, AGM resmi menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejak beberapa hari lalu. Saat ini, AGM tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai upaya deteksi kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. 

“Sesuai prosedur, tiap warga binaan baru menjalani masa pengenalan lingkungan. Kita gak sembarangan, kita tidak tahu dari 1000 orang yang ada di Lapas ini apakah ada musuhnya, ada yang suka dan tidak, kalau kita langsung masukan bisa terjadi kerusuhan  dan lainnya gimana.” Jelas Pujiono, Minggu (23/10).

Pihak Lapas akan menempatkan AGM di sel nomor 7 blok B, bersama 10 terpidana perkara lainnya. AGM tidak dapat ditempatkan di sel khusus tipikor mengingat kondisi over kapasitas ruang tahanan lapas.

“Ada lebih 10 orang dalam satu kamar. Karena over kapasitas makanya yang seharusnya 5 orang kita bisa isi 15 orang, kapasitas 7 kita isi 21 orang,” ungkapnya.

Jumlah WBP penghuni Lapas Klas IIA Balikpapan sampai dengan saat ini mencapai 1.147 orang. Idealnya, kata Pujiono, tiap WBP ditempatkan di sel yang sesuai dengan tindak pidananya. Namun hal itu tidak dapat diterapkan Lapas Balikpapan. 

“Jadi memang secara prinsip penempatan di Lapas yang pertama harus dibedakan jenis kelamin, tapi di Lapas Balikpapan tidak ada napi Wanita. Kedua, tentunya dikondisikan per kasus. Karena kondisi Lapas Klas II A Balikpapan ini over kapasitas, kita tambahkan dengan kasus lain,” jelasnya.

Pujiono menambahkan, Napi tipikor biasanya ditempatkan satu sel bersama dengan napi pajak. Saat ini ada 8 napi tipikor, termasuk AGM yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Pujiono mengakui, sejak masuk, AGM sudah mendapat besuk oleh keluarga terdekatnya. Ia memang meminta hanya menerima besukan dari kerabat terdekat saja.

“Ya ada keluarga terdekat istri sama anak-anaknya sudah membesuk. Dia juga meminta hanya dibesuk keluarga terdekat saja,” pungkasnya. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses