Dinas Pertanian PPU Diminta Awasi Pupuk Bersubsidi

L Gustian

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sujiati. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sujiati. (ESY)

Penajam, helleborneo.com – Kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi menjadi kebutuhan pokok petani ydi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU harus turun tangan memperketat pengawasan pendistribusiannya. Agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.

Sawah di Kecamatan Babulu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Sujiati, Kamis (27/12) mengatakan pentingnya pengawasan ini terkait kuota pupuk subsidi yang terus menurun. Di mana pada tahun ini Kementerian Pertanian hanya menyetujui 30 persen dari pengajuan pemerintah setempat. Maka pemerintah daerah harus membuat skema penyaluran agar pupuk subsidi terdistribusi ke petani yang berhak.

“Ini mendesak kita lakukan. Agar tidak muncul indikasi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Intinya ada di pengawasan. Penyaluran pupuk subsidi harus diawasi karena selama ini pupuk subsidi tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Sawah di Kabupaten PPU.

Ditambahkan Sujiati pemerintah sudah membuat batasan kepemilikan dua hektar ke bawah bagi petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Sehingga kepemilikan di atas dua hektar jelas tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan tahun ini pemerintah pusat berencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan.

“Dalam satu kepala keluarga petani itu hanya boleh mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan maksimal dua hektar. Makanya pemerintah terus perbaiki data petani yang mendapatkan pupuk subsidi. Itu perlu dilakukan agar pupuk subsidi lebih tepat sasaran lagi,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses