Pansus I DPRD PPU Selesaikan Pembahasan Tiga Raperda

L Gustian

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sariman. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sariman. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Panitia Khusus (Pansus) I telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan paraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat Raperda Pesantren DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
Rapat Raperda Pesantren DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

“Pembahasan tiga Raperda yang ditangani Pansus I sudah selesai 100 persen,” kata Ketua Pansus I DPRD PPU Sariman, Jumat (28/10).

Sariman mengungkapkan, ketiga Raperda tersebut telah diplenokan pada Rabu (26/10) lalu. Pleno tersebut sebagai bentuk finalisasi pembahasan tiga Raperda di tinggal Pansus sekaligus sebagai bentuk laporan ke pimpinan DPRD. “Itu bagian laporan ke DPRD terkait kerja Pansus,” bebernya. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

Hasil pembahasan Pansus terhadap ketiga Raperda itu diserahkan ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten PPU untuk dipelajari dan dievaluasi. 

“Draf Raperda sudah diserahkan ke seluruh fraksi untuk dipelajari, siapa tahu nanti ada masukan,” bebernya.

Sariman menambahkan, Raperda tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD PPU setelah keluar hasil evaluasi dari Pemprov Kaltim.

“Setelah diserahkan ke fraksi, kemudian diajukan ke provinsi, setelah itu diparipurnakan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses