L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Hingga saat ini pembahasan APBD 2023 masih bergulir di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor, Selasa (8/11) menargetkan, pembahasan rancangan APBD 2023 diparipurnakan khir November 2022 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Paripurna penetapan APBD 2023 ditargetkan akhir bulan ini,” kata Syahrudin.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menyepakati besaran kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp1,1 triliun. Namun, di tengah bergulirnya pembahasan anggaran terdapat penambahan pendapatan daerah. Sehingga, diproyeksikan APBD 2023 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.

“Ada penambahan pendapatan sehingga APBD mencapai Rp1,8 triliun,” ungkapnya.
Syahrudin menambahkan, APBD menembus Rp1,8 triliun lantaran ada penambahan pendapatan di sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (migas) dan pajak.
“Ada juga tambahan pendapatan dari dana kurang salur. Kalau nanti ada tambahan pendapatan lagi, kemungkinan akan dimasukkan di APBD Perubahan,” pungkasnya. (adv/log)