Komisi III DPRD PPU Minta Pihak Terkait Audit Kerjasama Pengelolaan Pasar Petung

ES Yulianto

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (Ist)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sejak 2008 hingga kini, jalinan kerjasama atas pengelolaa Pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak membuahkan hasil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Wakidi meminta pemutusan hubungan kerjasama dengan pengelola pasar tersebut, yakni PT Benuo Penajam.

Wakidi mengatakan bahwa kerjasama tersebut sebaiknya tidak lagi dijalankan alias putus kerjasama. Pasalnya sejak 2008 sampai saat ini PT Benuo Penajam pun tidak menjalankan kesepakatan sesuai komitmen.

“Evaluasi dan monitoring DPRD terkait dengan Pasar Petung, kalau memang tidak sanggup sebaiknya dihentikan kerjasamanya,” kata Wakidi, Senin (07/11).

Anggota Komisi III bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD Kabupaten PPU, Zainal Arifin. (ESY)
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Zainal Arifin. (ESY)

Namun Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU yang membidangi soal Retribusi dan Pajak Daerah, yakni Zainal Arifin berpendapatan lain.

Menurut Zainal Arifin sebagai langkah awal, pemerintah daerah melalui lembaga auditnya melakukan verifikasi pendataan pendapatan hasil kerjasama tersebut.

DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

“Coba instansi terkait audit dulu pendapatan di Pasar Petung itu, memang ada uang dipungut atau tidak,” tutur Zainal Arifin, Selasa (08/11).

Setelah adanya hasil audit tersebut, hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak pengelola akan ditentukan selanjutnya.

“Kalau memang mereka ada menarik uang dari pedagang dan parkir di pasar tersebut ya harusnya segera bisa membayarkan, kalaupun tidak ya laporkan saja,” ujarnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses