NB Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi akan disalurkann Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM). Lebih kurang Rp3,6 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal disalurkan kepada nelayan akhir november ini.
“BLT BBM ditargetkan diberikan kepada 2.500 nelayan dan besaran bantuan ditentukan setelah verifikasi penerima selesai,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Trasodiharto di Penajam, Rabu.
Pendataan dan verifikasi nekayan calon penerima manfaat BLT BBM diharapkan rampung akhir bulan ini (November), sehingga penyaluran dapat dilakukan pada Desember 2022. Sedangkan Bankaltimtara digandengnuntuk penyaluran BLT BBM tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor mengatakan menyambut baik penyaluran BLT BBM bagi nelayan kecil, nelayan yang memiliki kapal 5 sampai 30 GT tidak dapat bantuan karena, masuk kategori mampu.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten PPU akan ikut mengawasi bersama dimana Dinas Perikanan Kabupaten PPU juga akan melibatkan Inspektorat, Bagian Hukum, Kejaksaan Negeri serta Kepolisian Resor setempat dalam melakukan pengawasan pendataam dan penyaluran BLT BBM untuk nelayan.

“Semoga tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten PPU tersebut melakukan pendampingan mulai dari pendataan nelayan calon penerima manfaat sampai penyaluran BLT BBM,” ujarnya.
Syahrudin M Noor menegaskan setiap nelayan yang terdata diverifikasi apakah betul-betul nelayan atau bukan, dan pendampingan dilakukan bertujuan agar BLT BBM untuk nelayan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten PPU menyiapkan dana lebih kurang Rp12,4 miliar pada APBD 2022 untuk bantuan kompensasi kenaikan harga BBM.
Anggaran tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial untuk warga kurang mampu, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan untuk UMKM, Dinas Perikanan untuk nelayan, dan melalui Dinas Perhubungan untuk penyedia jasa angkutan umum. (adv/log)
















