DPRD PPU Sambut Baik Niat Pemkab PPU Buka Keran Investor Ke PPU

ES Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Niat baik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menggelar karpet merah bagi calon investor di Kabupaten PPU, disambut baik oleh pihak lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor kondisi Kabupaten PPU hingga saat ini mashie berharap anggaran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

“Karena kita masih mengandalkan DBH butuh investor yang niatnya baik,” kata Syahrudin M Noor.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (ESY)

Dalam menerima calon investor, pemerintah daerah harus lebih selektif. Diungkapkan Syahrudin M Noor calon investor harus memiliki komitemen untuk memperhatikan masyarakat sekitar.

“Mau membangun daerah kita bukan hanya mengembangkan usaha tapi juga memperhatikan lingkungan sosial masyarakat,” ujarnya.

Syahrudin M Noor tak ingin hadirnya investor di Kabupaten PPU akan menambah masalah. Beberapa hal perusahaan yang dianggap bandel hingga tak patuh terhadap administrasi seperti PT Agro Indomas di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)
Bupati PPU, Hamdam Pongrewa. (ESY)

“Jangan hadir disini malah menjadi masalah ini yang tidak kami inginkan,” terangnya.

Dirinya meminta agar para calon investor bisa patuh terhadap aturan yang ada sehingga bisa mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Kondisi saat ini kita mau orang-orang yang berinvestasi ada perlindungan secara hukum, harus taat aturan,” jelasnya.

Jebolan dari Partai Demokrat Kabupaten PPU itu, beranggap bahwa adanya investasi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, namun hal yang demikian melainkan juga bisa berkontribusi bagi daerah tersebut.

“Sama halnya berinvestasi mendapatkan hasil atau profit juga harus berkontribusi bagi sekitarnya,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses