DPRD PPU Minta Pemkab Fasilitasi Pembangunan Pasar Maridan

ES Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka Said. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka Said. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kebakaran terjadi di Pasar Maridan, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berdampak pada 21 Kepala Keluarga (KK) dan kurang lebih 30 bangun hangus, Senin (07/11).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU daerah pemilihan Kecamatan Sepaku, Sakka Said banyaknya jumlah kios yang terbakar disebabkan bahan bangunan kios berasal dari kayu, membuat api cepat merambat ke kios lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka Said. (ESY)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka Said. (ESY)

“Seharusnya pemerintah bisa memberikan sarana dan prasana pasar yang lebih memadai dan lebih presentatif lagi,” kata Sakka Said,

Sakka Said, Anggota Komisi III bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD Kabupaten PPU, menerangkan bahwa sebagian banyak warga di Kelurahan Maridan, Kabupaten PPU menjadikan pasar sebagai tempat mencari nafkah yang utama.

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka Said (ESY)

“Mereka yang ada di sana memang menggantungkan hidupnya mencari nafkah di Pasar itu,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU.

Sebelumnya, kebakaran Pasar Maridan tersebut sempat terjadi sekitar 20 tahun silam. Dan sempat ada tindakan meratakan tanah untuk relokasi pedagang korban kebakaran tersebut.

Namun tak terealisasi, akhirnya pedagang tetap kekeh membangun menggunakan kayu di lokasi kebakaran sembari menunggu lahan rekolasi yang lalu selesai .

“Dulu sudah ada lokasi yang diratakan, tetapi tak kunjung terbangun. Terus pedagang kembali membangun tapi pakai kayu aja dan belum mau direlokasi karena belum dibangunkan kios permanen di tempat sebelumnya,” jelasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses