Tun MZ

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapreasiasi terobosan baru Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2023 mendatang yang menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan sistem online.
Sistem administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bertujuan mengurangi proses tatap muka dengan waktu kepengurusan yang efisien, dan hal ini dilakukan secara online dan terintegrasi.

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid mengatakan hal itu tentu saja harus disambut positif karena ada peningkatan layanan pada kepegawaian di tahun 2023 mendatang. Apalagi Pemkab PPU juga telah merancang Peraturan Bupati (Pebup) mengenai peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian daerah.
“Yang jelas ini harus disambut positif karena kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, cuti, pensiun, izin belajar, mutasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lewat online,” jelasnya.

Ia menambahkan, mendukung Pelayanan Administrasi Kepegawaian daerah, dan meminta hal tersebut disosialisasikan ke para perangkat daerah di bidang kepegawaian mengenai sistem dalam jaringan (daring)/online tersebut.
Ia menambahkan terobosan itu bertujuan pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan cepat, akurat dan transparan.
Nantinya usulan masing-masing pegawai di OPD melalui bidang kepegawaian itu akan terintegrasi dengan data base BKPSDM di portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). (adv/log)

















