ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membantu menopang ketersediaan pangan khususnya bagi Kabupaten PPU bagi pendatang ke Ibu Kota Negara (IKN).
Adanya Pembangunan IKN dianggap tentu terdampak pada pertumbuhan penduduk, disisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi persoalan pangan pun harus dipersiapkan.

Dalam hal persiapan pangan, Pemerintah Kabupaten PPU tak akan sangup menanggani sendirian. Wakidi beranggapan perlu adanya perhatian dari pemerintah provinsi.
“Kalau untuk wilayah IKN, ya Pemrov Kaltim yang punya kepentingan luas untuk menyediakan kebutuhan pangan itu,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.
Kebutuhan pangan bagi pendatang di IKN sudah tidak sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemkab PPU lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat lokal dan hanya mengakomodir sesuai kemampuan.

Dinas Ketahanan Pangan mencatat, hasil produksi beras petani PPU, rerata mencapai 35 ribu ton per tahun. Dari hasil produksi pertanian tercatat masih surplus sekira 21 ribu ton. Bahkan, sebagian hasil produksi tersebut dijual ke wilayah Kalimantan Selatan.
Wakidi mengatakan, untuk mengakomodir kebutuhan pangan di wilayah ibu kota, pemerintah provinsi sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terlebih, surplus beras di wilayah ini cukup tinggi.
“Pangan ini kan leading sectornya ada di Ketahanan Pangan. Jadi untuk masalah suplai sebaiknya memang dikoordinasikan ke dinas terkait,” ujarnya. (adv/log)
















