ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tak hanya memberikan kemudahan dalam berinvestasi, melainkan perlu adanya penghargaan kepada pihak yang dengan baik menjalankan pekerjaanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan pemerintah daerah harus memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah berinvestasi secara baik.
Tentunya dalam indikator pemberian penghargaan ini dinilai melalui perhatian kepada masyarakat sekitar maupun lainnya serta kepedulian terharap lingkungan.

“Kalau bisa pemerintah memberikan reward bahwa inilah perusahaan yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Syahrudin M Noor.
Dengan adanya kebijakan pemberian penghargaan kepada investor, tentunya mendapatkan dukungan oleh pihak legislatif. Kebijakan tersebut akan dibantu untuk disebarluaskan kepada calon investor.
“Kami siap mendukung hal itu dan ini harus dikampanyekan kepada perusahaan,” ujarnya.
Selain kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, pemberian penghargaan dianggap sebagai upaya untuk mengurangi pelanggaran yang tak jarang terjadi di Kabupaten PPU oleh Perusahaan yang berinvestasi.

“Supaya nanti orang berinvestasi akan berlomba mencapai reward. Pelanggaran pun bisa terminimalisir semakin kecil pelanggaran atau zero accident,” jelasnya.
Melalui sumber data dari Kementerian Investasi/BKPM, DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten PPU tahun 2021 sebesar USD 1.602.800, sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten PPU tahun 2021 sebesar Rp404.886.000.000. (adv/log)
















