HMI Minta KPK Periksa Proyek Penanggulangan Banjir DAS Ampal

David Purba

Zulkifli, Ketua bidang PTKP HMI Cabang Balikpapan.
Zulkifli, Ketua bidang PTKP HMI Cabang Balikpapan.

Balikpapan, helloborneo.com – Hingga saat ini, permasalahan banjir belum mampu terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Bahkan sejak berganti kepemimpinan 31 Mei 2021 dilantiknya Wali Kota Balikpapan, namun persoalan banjir hingga kini belum mampu diselesaikan.

Ada 9 poin RPJMD yang diterbitkan Pemkot Balikpapan periode 2021–2026 salah satunya
fokus penanggulangan banjir yang merupakan program prioritas visi dan misi Wali Kota Balikpapan. Tetapi sangat disayangkan anggaran multiyears sebesar Rp136 Miliar jauh dari harapan masyarakat kota Balikpapan. Tidak ada progress yang signifikan dengan alokasi anggaran multiyears yang sangat besar.

Beberapa waktu lalu, Selasa 15 November 2022, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) titik-titik yang menjadi sorotan yaitu, proyek pengerjaan di depan global sport dan saluran yang bermuara di perumahan taman sari wika dengan anggaran sebesar Rp136 Miliar untuk pekerjaan 6 titik penanggulangan DAS Ampal. Namun ditemukan beberapa kejanggalan yaitu target hanya mencapai 0,9 persen dari target yang harusnya sampai akhir tahun 2022 mencapai 32 persen, kemudian ditemukan hanya ada 11 orang pekerja dilapangan

“Padahal secara PERMEN PUPR No 7 tahun 2021 terkait pekerjaan proyek besar harus mencapai 40 – 50 Pekerja dan sangat jauh dari harapan masyarakat kota balikpapan,” jelas Zulkifli, Ketua bidang PTKP HMI Cabang Balikpapan.

Kejanggalan yang ditemukan terkhususnya kepada pihak kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa sebagai
pemenang tender untuk proyek penanggulan DAS Ampal dinilai tidak cukup profesional dan kompetensi
dalam pelaksanaan proyek penanggulangan DAS Ampal. Dilain sisi ada 2 perusahan BUMN yang mengikuti proses tender pada proyek penanggulan DAS AMPAL tersebut.

Pada 28 September 2022 komisi III melakukan RDP tetapi ditunda karena PT Fahareza Duta Perkasa tidak kunjung hadir.

“Ini sangat di sayangkan dan perlu dilakukan tranparansi pada mekanisme proses lelang tender dalam
menentukan kelayakan jasa kontraktor untuk melakukan pekerjaan proyek penanggulangan DAS
Ampal,” imbuhnya.

Hal ini tentu menjadi perhatian, khususnya masyarakat Kota Balikpapan yang sangat berharap dengan
anggaran senilai 136 M untuk penyelesaian proyek penaggulangan banjir DAS ampal yang di nanti
nanti selama bertahun–tahun lamanya, namun belum mampu menuntaskan permasalahan banjir di kota Balikpapan.

“Jangan sampai ini menjadi momentum kesempatan yang di mamfaatkan diluar dari kepentingan masyarakat kota Balikpapan. dan perlu dipahami anggaran sebesar Rp136 Miliar adalah uang yang diberikan menggunakan pajak masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan kejanggalan diatas HMI Cabang Balikpapan meminta KPK maupun pihak terkait untuk
segera mengaudit proyek tersebut mulai dari kontraktor sampai pihak – pihak yang terlibat didalamnya.

“Tidak hanya itu kami HMI Cabang Balikpapan mengecam akan mengepung kantor Dinas PUPR Kota Balikpapan terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.