ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak menjadi bagian dari Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Namun Pemerintah Daerah Kabupaten PPU akan membuka kawasan industri yang mendukung proyek di IKN.
Pembentukan kawasan industri tersebut, Pemerintah Daerah akan menggandeng PT Krakatau Sarana Properti (KSP). Hal ini dalam rangka untuk menampung perusahaan atau industri yang tidak bisa masuk ke IKN.
Diketahuai PT KSP dan pihak IKN yakni Sekretaris IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya sudah melakukan komunikasi dan ada sekitar 24 perusahaan terutama industri pendukung proyek pembangunan IKN, namun tidak dapat diakomodasi di wilayah IKN.
Mengetahuai hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PP, Syarifuddin HR mengakui sangat bangga. Menurut dirinya Kabupaten PPU bukanlah daerah penyangga, seperti Kutai Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
“Kita memang harus diperhatikan, jangan beranggapan sebagai daerah penyangga, melainkan bagian dari IKN itu sendiri, beda Kutai Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan itu baru penyangga,” kata Syarifuddin HR, Rabu (23/11).
Syarifuddin HR berharap kegiatan pembentukan kawasan industri bisa segera terealisasi. Politisi Partai Demokrat Kabupaten PPU, menjelaskan adanya kawasan industri pendukung pembangunan IKN tak hanya meningkatkan pembangunan melaluin infrastruktur, melainkan juga peningkatan pertumbuhan perekenomian di Kabupaten dengan sebutan Benuo Taka ini.
“Mudah-mudah secepatnya itu, supaya bisa perekonomian kita membaik, artinya kelihatan penyerataan pembangunan ekonomi selain infrastruktur, ya ekonominya lagi,” jelasnya. (adv/log)