Terapkan Siskeudes, Pemkab PPU Terima Penghargaan Dari Kementerian Dalam Negeri

ES Yulianto

Pemkab PPU raih penghargaan. (Ist)
Pemkab PPU raih penghargaan. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan penghargaan dari kementerian Dalam Negeri atas fasilitas dan inovasi yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan pengelolaan Keuangam Desa yang semakin Akuntabel, efektif, efisien, serta transparan melalui penerapan Siskeudes Online dan didukung dengan penerapan Cash Manajement System, yang dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU.

Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Kabupaten PPU, Nur Bayah mengatakan bahwa penghargaan tersebut diperoleh atas kerjasama Bank Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta dukungan penuh dari Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Terima kasih, pimpinan Bankaltimtara yang telah memfasilitasi DPMD dan Desa, tak lupa kami ucapkan terima kasih Pak Plt. Haji Hamdam Pongrewa yang selalu mendukung kegiatan kami, khususnya kegiatan di desa,” kata Nur Bayah.

Peluncuran Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online di Kabupaten PPU mulai September 2022 lalu. Dengan terciptanya Siskeudes Online ini, menurutnya agar dapat memudahkan pemerintah daerah dalam pengawasi setiap pelaksaan ditingkat desa

“Kehadiran aplikasi ini tentu juga untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan dalam sistem pelaporan keuangan desa yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa tujuan dari Siskeudes untuk memudahkan pemerintah desa beserta jajarannya untuk bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Sistem ini dibangun untuk pemerintah desa beserta seluruh jajarannya agar memudahkan, mengefektifkan pekerjaan bahkan dalam mempertanggungjawabkan terkait pelaporan keuangan desa,” jelasnya.

Peralihan antaran sistem keuangan dari offline ke online ini, sebagai bagian dari bentuk upaya pemerintah daerah dalam mengikuti perkembangan teknologi. Dengan adanya Siskeudes perangkat di pemerintah desa kini harus lebih melek terhadap teknologi yang bisa memudahkan pekerjaan.

“Peralihan sistem dari manual (offline) menjadi online merupakan bentuk kemajuan teknologi saat ini yang semuanya harus menyesuaikan diri. Untuk itu para perangkat desa untuk menguasai teknologi dalam mendukung pelayanan dan tugas-tugas yang dilaksanakan,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.