ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Ketua fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR mengaku telah merubah jadwal kegiatan DPRD Kabupaten PPU bersama anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten PPU.
Disampaikan Syarifuddin HR, bahwa 5 Desember 2022 DPRD Kabupaten PPU mengelar rapat, agenda pun merubah beberapa kegiatan seperti memasukan jadwal paripurna pembacaan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Kabupaten PPU.
“Kita kemarin rapat BANMUS kembali kita rapat jam setengah 3 kita masukan dijadwal banmus paripurna pengumuman dan pengangkatan, insyaallah besok tanggal 7 akan dilaksanakan paripurna jam 10. Sebentar lagi undangan akan disebar,” kata Syarifuddin HR, Selasa (06/12).
Agenda perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten PPU ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menterian Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 -6162 tahun 2022, tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Hasil daripada paripurna, rencananya akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti.
“Kita cuma melanjutkan surat dari kementerian dalam negeri itu. Sebagai legislatif surat hasil paripurna kita rekomendasi ke provinsi. Terkait untuk pelantikan,” ujarnya.
Syarifuddin HR menegaskan bahwa pihaknya anggota legislatif tidak ingin menunda-nunda. Hal ini juga seiring keinginan harmonisasi hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah agar semakin baik.
“Pokoknya tidak ada menunda pokoknya kalau selesai langsung kita kirim ke provinsi,” jelasnya
Ditanya terkait jadwal pelantikan, Syarifuddin HR mengaku menyerahkan kepada pemerintah provinsi untuk mengatur waktu Gubernur Kalimantan Timur. Dirinya berhara Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor bisa melakukan pelantikan kepada Hamdam Pongrewa di Kabupaten PPU.
“Untuk jadwal pelantikan kita serahkan ke pemerintah provinsi. Harapannya pak gubernur bisa melantik disini,” harapannya. (log)