NB Purwaniawan
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan dana lebih kurang Rp35 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk pembangunan jalan pendekat menuju Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Pemerintah kabupaten menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, berencana membangun jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) sekaligus bisa menjadi jalan pendekat menuju IKN Nusantara.
Anggaran pembangunan jalan tersebut disiapkan Rp35 miliar pada APBD 2023, tambah dia, dan akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dana pembangunan jalan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terinci Rp25 miliar untuk pekerjaan fisik, dan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
Ruas jalan yang bakal dibangun di wilayah Kecamatan Penajam dari arah Silkar menuju Buluminung sepanjang dua kilometer.
Setelah jalan tersebut terbangun, jelas dia, akan memudahkan akses menuju kawasan industri dan juga bisa digunakan sebagai jalan pendekat menuju IKN Indonesia baru.
Lalu lintas atau pengiriman material dan logistik pembangunan IKN Nusantara dapat melalui jalan itu, karena jarak tempuh hanya sekitar satu jam sampai ke wilayah IKN Indonesia baru.
Pembangunan dan perbaikan yang akan mulai dikerjakan pada 2023 tersebut, kata Nicko Herlambang, sebagai upaya untuk mempermudah pemilik modal yang hendak menanamkan modal di KIB.
Pemerintah Kabupaten Penajam siapkan lahan sekitar 9.000 hektare KIB, karena dengan pemindahan IKN Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur dapat dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat.
Kawasan industri yang disiapkan seluas 9.000 hektare meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam. (log)