Tun MZ
Samarinda, helloborneo.com – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ujang Rachmad menyebutkan Kaltim telah memiliki 97 unit pabrik Kelapa Sawit. Pabrik-pabrik tersebut telah beroperasi dengan kapasitas secara keseluruhan 5.374 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
“Sejumlah pabrik 97 unit itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim,” ucapnya.
Ujang meyakini dengan penambahan luas kebun yang izinnya telah diterbitkan itu pabrik akan semakin meningkat. Saat ini saja produksi Crude Palm Oil (CPO) 3,7 sambai 4 juta ton pertahun.
Hal ini tentunya memberikan hasil luar biasa bagi Kaltim dan masyarakat mendapatkan manfaatnya, saat ini saja tenaga kerja yang terserap pada sekto perkebunan sudah hampir 300 ribu tenaga kerja lehih.
“Ini sebuah potensi luar biasa, tinggal kemudian mendorong pembangun industri hilir serta meningkat nilai tambah dari sektor perkebunan terutama kepala sawit ini,” tuturnya.
Sambungnya, Industri ini merupakan industri paling penting bagi Kaltim dan perlu bersama-sama menjaga industri supaya tetap berkelanjutan.
Lanjut Ujang, Dinas Perkebunan Kaltim terus mengembangkan luasan lahan perkebunan sawit yang saat ini ada di Kaltim mencapai 1,3 juta hektar dari izin yang ada seluas 2,8 juta hektar.
Dengan penataan perizinan bagaimana kemudian terjadi akselerasi pembangunana kebun. Sebagai contoh Kabupaten Kukar sudah melakukan pecabutan izin jadi izin yang tidak ditanami oleh perusahan dicabut dan dikembalikan ke Pemerintah.
“Upaya kita untuk mengurangi kesenjangan antara izin dan luas tanam,” ucapnya.
Sektor paling besar perkebunan harus dijaga, karena perkebunan kalau dilihat dari arti luas 59 persen isinya perkebunan. Peran perkebunan itu saat ini no 4 dalam dalam PDRB
“Kita harus selalu jaga industri kelapa sawit ini agar tetap berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan, berkolaborasi dengan pengusaha perkebunan, terutama membangun kemitraan yang sehat antara pekebun dengan perusahan perkebunan terus kita lakukan,” tegasnya. (kmf/log)