Ombudsman Kaltim: Aduan Masalah Banjir dan PPDB Paling Banyak di Tahun 2022

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto. (Ist)
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto menyampaikan bahwa aduan masalah proses Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB masih mendominasi.

Menurut Kusharyanto, ada dua selama Tahun 2022, aduan yang paling banyak adalah terkait laporan banjir yang kedua soal pendidikan. Untuk masalah banjir, salah satu laporan yang masuk yakni terkait aduan para korban banjir di Kabupaten Kutai Timur yang tidak mendapatkan bantuan.

Sedangkan untuk pendidikan, termasuk di Kota Balikpapan banyak menyangkut masalah proses Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB serta guru honorer.

“Di tahun 2022 lalu itu, ada banjir yang terjadi di Kutim, kemudian lapor ke Ombudsman. Sedangkan untuk di Balikpapan yang tertinggi laporan itu adalah terkait pendidikan terutama menyangkut proses pendaftaran calon peserta didik baru atau PPDB sama masalah guru honorer kemarin,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait survei kepatuhan di Tahun 2022, ombudsman menambah 4 parameter, yang sebelumnya hanya standar pelayanan publik. Adapun parameter tambahan tersebut diantaranya terkait kompetensi petugas penyelenggara layanan seperti seberapa tinggi mal administrasi penyelenggara pelayanan di pemerintah daerah.

Dan yang kedua adalah terkait pengelolaan layanan, pengelolaan aduan terkait layanan itu. Karena berdasarkan undang-undang layanan publik itu penyelenggara layanan juga harus memiliki unit pengelolaan aduan.

“Kebanyakan skor Pemerintah Daerah itu turun karena ada, dua hal yang skornya agak ketinggalan, yang pertama yaitu kompetensi petugasnya itu ketika kami survei tidak memahami standar pelayanan publik yang sudah dicanangkan. Dan yang kedua unit pengolahan aduannya itu masih belum terlalu aktif dan terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N,” terangnya

Dia menyampaikan, hal itu, yang menyebabkan Pemerintah Kota Balikpapan itu skornya turun. Meski begitu kategori aduan yang ada di kota Balikpapan masih dalam kondisi hijau dan kota Balikpapan menduduki urutan kedua tertinggi skornya sejumlah kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.