Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Kelompok Perikanan KUB Tunan Lestari bersama Lurah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemasangan plang untuk menghindari aktifitas masyarakat yang setrum dan meracun ikan di Sungai Tunan, Senin (23/01/2023).
Dalam plang tercantum Undang-undang nomor 31 tahun 2004 bab XVI ketentuan pidana 84 ayat 1 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidaya ikan dengan menggunakan bahan kimia, biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 1, pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.200.000.000.00 (dua miliar rupiah).
Hadirnya masyarakat yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan atau udang menggunakan cara mensetrum dan meracun di Sungai tunan, dianggap Ketua KUB Tunan Lestari, Abu merugikan kelompoknya.
Selain dikhawatirkan ekosistem ikan dan udang yang berkurang, jelas penghasilan para anggota kelompoknya mengalami penurunan.
“Bisa Rp200-300 ribu sehari, sekarang Rp100 ribu saja sudah untung besar,” kata Abu.
Tentu aktivitas tersebut dianggap meresahkan kelompok perikanan di Jalan Pariwisata RT 13, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Tak tanggung-tanggung, sumber daya untuk setrum ikan dan udang berasal bukan hanya dari aki, tetapi juga menggunakan genset.
“Kemarau banyak diracun. Kalau merasa ramai dapat dari pemancing ada yang pakai genset ada yang pakai aki,” imbuhnya.
Disebut Abu, aktivitas meracuni dan setrum ikan dan udang sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Dan sekarang semakin marak.
“Kalau lebih 10 tahun lebih, sekarang ya semakin marak,” sebutnya.
Abu pun tak jarang untuk bertemu dengan masyarakat dan beberapa kali sempat menegur. Namun selalu ada alasan.
“Kalau setrum sering ketemu, kalau racun saya belum pernah ketemu tapi anggota saja. Sering ditegur namun selalu membantah alasan cari lauk untuk makan,” ujarnya. (log)