
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa melakukan Penanda Tangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), tentang Optimalisasi dan Revitalisasi Pasar, di Hotel Novotel Balikpapan Kamis, (02/02/2023).
Turut hadir Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), Thomas Umbu Pati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten PPU, Sodikin, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU, Nicko Herlambang, serta unsur pejabat terkait.
Bupati PPU, Hamdam menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten PPU terkhusus para pelaku pelaku pasar yang ada di PPU tentu menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Tentunya pemanfaatan yang diperoleh akan memberi banyak manfaat untuk masyarakat di kabupaten penajam paser utara, dengan harapan hadirnya Inkoppas di PPU, Penajam akan menjadi pusat pendistribusian logistik pasar di Kalimantan Timur bahkan seluruh Indonesia karena PPU berada ditengah tengah Indonesia,” ungkapnya.
“Semoga dengan Penanda Tangan Nota Kesepakatan Bersama ini akan memberi manfaat serta barokah untuk kita semua terkhusus masyarakat penajam paser utara.” harap Hamdam.
Sementara itu, Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), Yudianto Tri mengatakan, sangat berbangga hati didampingi oleh Bupati PPU dan Deputi IKN kita bisa bersama sama menyamakan visi misi dan persepsi ke depan.
“Melihat pembangunan ibu kota negara dan juga potensi dan kondisi kabupaten penajam paser utara sangat luar biasa dilihat berdasarkan laporan Kementerian PUPR kami dari inkoppas kita siap membantu,” ungkap Yudianto.
Ia menambahkan hal ini merupakan langkah awal untuk menyatukan visi misi antara Pemkab PPU, Induk Koperasi Pedagang Pasar juga Deputi Pengendalian Otoritas IKN dengan harapan bisa bahu membahu untuk mewujudkan apa yang kita harapkan. (adv/log)
















