Neto Penerimaan Pajak Kalselteng Sebesar Rp23 Triliun Lebih

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi. (Ist)
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi. (Ist)

Banjarmasin, helloborneo.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) sampai dengan 31 Desember 2022 mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp23.154 triliun atau setara dengan 126,29 persen dari target penerimaan 2022.

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 49,73 persen dari target sebesar Rp18.334 triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-5 dari 34 Kanwil di DJP. 

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi menyebutkan pencapaian ini didukung oleh kinerja dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Kalselteng dimana pada November seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.

Tarmizi menyebutkan, rincian prosentase penerimaan setiap KPP sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut, KPP Pratama Palangkaraya 124,19 persen, KPP Pratama Sampit 132,04 persen, KPP Pratama Pangkalanbun 116,97 persen, KPP Pratama Muara Teweh 150,96 persen, KPP Pratama Banjarmasin 130,68 persen KPP Pratama Banjarbaru 157,35, KPP Pratama Barabai 132,40 persen, KPP Pratama Batulicin 149,43 persen, KPP Pratama Tanjung 131,68 persen, dan KPP Madya Banjarmasin 117,99 persen.

Tarmizi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Selain itu, yang tak kalah penting adalah kerja keras dan sinergi seluruh pegawai dalam mengumpulkan penerimaan.

“Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalselteng didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 91,8 persen, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 59,9 persen, serta Sektor Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan sebesar 78,3 persen,” ucap Tarmizi di Banjarmasin.

Pada 2022 pula, Kanwil DJP Kalselteng memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020. Predikat WBBM ini juga diberikan kepada KPP Pratama Pangkalanbun. Di sisi lain, KPP Madya Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin, KPP Pratama Tanjung, serta KPP Pratama Sampit memperoleh predikat WBK.

Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus tetap menjaga integritas dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi.

Ia menambahkan, beberapa inovasi unggulan yaitu WhatsApp Smart Bot (Kantania) yang berguna untuk memberikan layanan perpajakan berbasis digital dengan cepat, mudah, dan murah kepada stakeholders.

“Aplikasi Bekantan guna memantau kinerja KPP dan penerimaan pajak, Aplikasi Modul PBB, Aplikasi BungaS, Baimbai Podcast, dan Penagihan Serentak,” tambahnya.

Menurut Tarmizi, Indonesia saat ini memasuki masa transisi pandemi menjadi endemi. Namun Kanwil DJP Kalselteng optimis perekonomian akan segera pulih. Segala bentuk dukungan, kerja sama, serta kesadaran wajib pajak sangat diharapkan terutama dalam pengumpulan penerimaan negara yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.