Samarinda, helloborneo.com – Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) Ujang Rachmad menilai, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Pengembangan sektor pertanian daerah, seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi atau ketersediaan komoditas untuk konsumsi pangan. Namun lebih daripada itu, sektor pertanian juga memiliki peran besar dalam menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.
Prinsip ini yang menurut Ujang harus ditanamkan di setiap Perangkat Daerah (PD), unit kerja, maupun mitra pembangunan yang membidangi sektor pertanian. Baik di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.
“Jadi kalau buat program, jangan hanya berorientasi pada produksi, konsumsi, atau ekspor. Tetapi bagaimana program pertanian bisa berperan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, sehingga pendekatan program kerjanya bisa berbeda,” kata Ujang Rachmad.
Untuk mencapai peran besar ini, menurutnya dapat dimulai dengan menyusun prinsip dasar pembangunan pertanian Kalimantan Timur yang sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prinsip dasar inilah yang akan menentukan arah kebijakan pengembangan pertanian ke depan. Sehingga dampak pembangunan dari pengembangan sektor pertanian bisa terasa secara signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Desain program kerja bidang pertanian tidak boleh dibuat secara kebetulan, tetapi harus dirancang sejak awal secara sinergis, mantap, serta dengan tujuan yang jelas. Dengan demikian, sektor pertanian akan memberikan dampak tujuan pembangunan secara masif.
“Prioritaskanlah program pembangunan pertanian pada kelompok tani masyarakat di bawah garis kemiskinan. Maka permasalahan kemiskinan dan pengangguran, sedikit demi sedikit akan tertangani,” pesannya.
Angka kemiskinan dan Tingkat Pengengguran Terbuka (TPT) memang menjadi perhatian Pemprov Kaltim saat ini. Angka kemiskinan di Kaltim per September 2022 tercatat sebesar 6,44 persen. Sementara TPT Kaltim per Agustus 2022, tercatat sebesar 5,71 persen.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan kaltim ini menyebutkan, melalui program pembangunan di bidang pertanianlah diharapkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat diturunkan. Dengan memberdayakan masyarakat miskin dan belum bekerja, pada program-program kegiatan di bidang pertanian. Seperti bantuan modal usaha tani, pembukaan lahan pertanian bagi masyarakat desa, dan bantuan pertanian lainnya.
“Bukan kita tidak punya uang beli beras dari Sulawesi, punya saja kita. Atau membeli tomat dari Malang, kita punya uang untuk itu. Jual saja satu ton batu bara, cukup beli tomat dua bulan. Tapi bukan itu yang kita mau. Dengan membangun pertanian, kita punya tanggung jawab melekat menuntaskan kemiskinan dan pengangguran,” tutupnya. (kmf/log)