KPU Kabupaten PPU Belum Dapat Kepastian Hibah Pilkada 2024

Edy Suratman Yulianto

Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana. (Ist)
Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan beberapa kali perubahan usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PPU tahun 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana pihaknya telah melakukan beberapa kali perubahan usulan berdasarkan asistensi dan pencermatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten PPU.

“Jadi memang kami sudah beberapa kali melakukan perubahan berdasarkan asistensi dan pencermatan,” kata Irwan Sahwana.

Disebutkan Irwan Sahwana, sejak 15 maret 2022 sudah mengusulkan Rp 31.313.108.200 sedangkan mengalami revisi pada 2 juni 2022 berdasarkan pencermaatan ulang menjadi Rp 30.339.633.600 dan 6 februari 2023 harus kembali direvisi hingga usulan menjadi Rp 22.999.562.700.

“Jadi memang sudah ada 2 kali pengurangan untuk anggaran usulan hibah pilkada untuk KPU Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Tanggal 6 Februari 2023 KPU Kabupaten PPU telah berupaya membagi kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi. KPU Kabupaten PPU mengusulkan Rp 7.340.700.900 agar menjadi beban Pemerintah Provinsi.

“Untuk sharing anggaran di provinsi itu yang kami usulkan memang itu diangka Rp 7.340.700.900. yang dibebankan oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.

Namun setelah beberapa kali mengalami perubahan, KPU Kabupaten PPU kembali diminta untuk melakukan pengurangan oleh TAPD.

Meski demikian KPU Kabupaten PPU merasa usulan Rp 22.999.562.700 telah sesuai dengan kebutuhan sehingga sulit untuk mengalami penurunan.

“Kalau kami KPU sih beranggapan itu sudah mentok cuma kita diminta menyesuaikan dengan standarisasi daerah juga karena memang kebetulan sudah koordinasi dengan TAPD. Kami nanti coba mengikuti peraturan bupati tentang tata cara penanggaran,” terangnya.

Kesulitan untuk mengurangi usulan tersebut, pasalnya sebagian kebutuhan honorarium telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi sehingga Irwan Sahwana mengalami kebingungan untuk mengurangi usulan kepada Pemeirntah Kabupaten PPU.

“Belum, masih terus dilakukan asistensi asistensi. Kami berharap menyampaikan dalam rapat agar anggaran Rp 22 miliar sebaiknya sudah dikunci. Kenapa karena kalau ada pemangkasan lagi kami bingung apa yang mau dipangkas lagi. Sedangkan honorarium sudah dibebankan kepada pemerintah provinsi seperti itu,” imbuhnya.

Irwan Sahwana sempat menyebutkan bahwa pada Pilkada tahun 2018 lalu, KPU Kabupaten PPU didukung anggaran hibah sekitar Rp 26 miliar. Dari anggaran yang dihibahkan tersebut realisasi Pilkada tahun 2018 hanya terpakai sekitar Rp 21 miliar.

“Kalau 2018 kami Rp 26 miliar realisasinya hampir Rp 21 miliar dan sekarang 2024 kami hanya usulkan Rp 22 miliar. Faktor inflasi diperhitungkan, honor penyelenggaraan juga naik,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses