Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Usai mendapatkan masukan terkait dengan usulan Taman Rozeline menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Tim Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak (PPPA). Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan simulasi bencana untuk memenuhi syarat Wajib RBRA.
Dari 13 syarat wajib RBRA, setidaknya Tim Auditor memberikan masukan akan kekurangan cctv, simulasi serta beberapa dokumen inspeksi.
Kali ini DP3AP2KB Kabupaten PPU melakukan simulasi bencana kebakaran dan kecelakaan saat bermain di Taman Rozeline jalan Provinsi Kilometer 9 Kabupaten PPU.
Kepala Seksi Penggerak Swadaya Masyarakat Sub. Kordinasi Kabupaten Layak Anak DP3AP2KB Kabupaten PPU, Arpiah mengatakan pihak mengandeng Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PPU, Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kabupaten PPU serta anak-anak Sekolah Dasar Negeri 038 Kabupaten PPU.
“Kita permohonan ke dinas dinas terkait, kemudian mengandeng anak-anak sekolah juga narasumber langsung dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, yang dipimpin pak Agus Chandra,” tuturnya.
Kali ini simulasi yang dilakukan di taman Rozeline adalah simulasi kebakaran dan simulasi kecelakaan saat bermain. Tentu diusia anak tak mudah untuk melakukan penanganan awal. Dengan adanya simulasi ini bisa memberikan pengetahuan baru kepada anak.
“Ya betul, Simulasi kebakaran, simulasi kecelakaan saat bermain,” terangnya.
Kegiatan simulasi ini tak hanya untuk memenuhi semata kekurangan syarat wajib RBRA. DP3AP2KB Kabupaten PPU mengharapkan adanya pemahaman kepada anak-anak.
“Memberikan pemahaman kepada anak sekolah dan masyarakat tentang tindakan yang dapat dilakukan pertama sebelum tim pemadam datang,” ujar Arpiah. (adv/log)
















