HUT Satpol PP Ke-73, Satpol PP Kabupaten PPU Harus Lebih Baik Demi Investasi

Edy Suratman Yulianto

Pelaksana tugas Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin . (Ist)
Pelaksana tugas Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – 3 Maret 2023 menjadi moment bertambahnya usia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diusia 73 tahun Satpol PP, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta harus lebih tangguh untuk menciptakan kondusifitas baik dari dalam maupun dari luar.

Pelaksana tugas Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan harapan untuk para personil bisa semakin kuat dan kompak menghadapi beberapa isu. Tentu beragam isu akan menerpa pihaknya dan harus bisa disikapi secara bijaksana.

“Semoga di HUT Satpol tahun ini, Satpol semakin kuat dan kompak di dalam menghadapi terpaan berbagai macam isu tentang Satpol PP,” kata Arifin, Jumat (03/03/2023).

Dirinya akan berupaya untuk menggerakan para personil di lapangan, agar semakin baik dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Mari kita wujudkan personil Satpol PP lebih humanis, semakin berwibawa, serta disiplin dan tegas,” ucapnya.

Dengan terwujudnya personil yang tangguh, sehingga berdampak pada ketertiban di Kabupaten PPU. Selain itu, bisa memberikan dampak baik bagi pertumbuhan investasi dari luar Kabupaten PPU.

“Wilayah tertib dan ramah investasi melalui Satpol PP yang profesinal,” imbuhnya.

Sedangkan menurut Wakil Menteri Dalam Negeri dalam Rapar Koordinasi Nasional, (02/03/2023), Jhon Wempi menyampaikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia diatas 5 persen tahun 2022 lalu, hal itu tak lepas dari peran Satpol PP dan Satlinmas

“Ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,72% pada tahun 2022 berkat kerja keras, komitmen dan kolaborasi dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk tentunya peran Satpol PP dan Satlinmas,” ujar Jhon Wempi, Kamis (02/03/2023) lalu. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses