
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menutup secara resmi Turnament Tenis Bupati Cup 1 Tahun 2023 di Lapangan Tenis belakang Kantor DPRD Kabupaten PPU, Sabtu (04/03/2023).
Tampak hadir Asisten III Ahmad Usman, Pimpinan Bankaltimtara Bapak Ari Herlambang, Ketua KONI, para pejabat di Lingkungan kab PPU, Pihak STN, Ketua Pengadilan Agama, Atlet Tenis PPU.
Penutupan Turnament Tenis Bupati Cup I ini lebih cepat diselenggarakan yang semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 11 Maret 2023.
Sebelum penutupan resmi dilakukan terlebih dahulu menyaksikan partai final tenis antara Hamdam dan Arsyad versus Rusli dan Noviah.
“Pagi hari ini kita Bersama-sama dapat menyaksikan final turnamen tadi bagaimana di dalam permainnya sangat luar biasa sekali, kita melihat Bapak Bupati dengan usai 58 tahun ternyata masih bolehlah gerakannya,” ucap ketua panitia Sodikin.
“Dalam pertimbangan semacam ini tidak hanya teori, kemampuan tetapi factor lucky (keberuntungan). Apabila seorang pempin nya gemar olahraga maka masyarakatnya akan gemar juga berolahraga,” ungkap Sodikin.
Selain itu pula Ari Herlambang selaku pihak Pimpinan Bankaltimtara sebagai donatur tunggal pada turnamen ini.
“Ini menjadi awal yang ke depannya lebih baik lagi dari pada sekarang ini,” harap Ari Herlambang.
“Saya ucapkan selamat bagi yang juara, yang belum juara tentu ada kesempatan berikutnya di Bupati CUP II, silahkan berlatih dengan sungguh-sungguh. Mudah-mudah yang finalis tahun ini jangan itu-itu lagi bisa berganti finalis. Apapun itu factor lucky itu pasti menentukan sekali”, tegas Bupati PPU Hamdam.
“Siapa pun itu nanti Bupatinya akan tetap ada Bupati CUP II, jangan kita berhenti di sini saja dan berlanjut terus,” tutupnya.
Dalam turnamen tenis Bupati CUP II ini yang menjadi Juara I pasangan Rusli (Dinas Perhubungan) dan Bapak Noviah (Komandan Pos POM Penajam), Juara II Hamdam (Bupati PPU) dan Arsyad (Guru Olahraga SMA 8 Nipah-Nipah), Juara III Sodikin (Asisten I) dan Nicko atau Adit (Kabag Pembangunan), Juara IV ( Achamd Fausi (Ketua Pengadilan Agama) dan Alimuddin (Deputi Bidang Sosial dan Budaya OIKN). (adv/log)
















