Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Kawasan RSUD RAPB PPU

Edy Suratman Yulianto

Personil Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan mengamankan kegiatan MTQ. (Ist)
Personil Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penertiban pedagang di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten PPU.

Penertiban dilakukan melibatkan regu VII yang beranggotakan 9 orang, dipimpin oleh Komandan Regu VII, Muhammad Jali, pada Senin (06/03/2023) lalu.

Menurut Nasrullah Nasaruddin, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawan dan Penjagaan, penertiban dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan pejalan kaki.

Selain itu juga, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan untuk menindak pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar para PKL tidak lagi berjualan di badan jalan ataupun diatas trotoar, demi terciptanya kenyamanan pengguna jalan dan demi menegakkan ketertiban umum,” kata Nasrullah Nasaruddin.

Sebagai upaya penegakan hukum, saksi yang diberikan kali ini hanya teguran secara lisan kepada para pedagang yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan.

“Tim hanya memberikan teguran lisan kepada para pedagang yang masih berjualan di area badan jalan dan diatas trotoar,” ujarnya.

Selain memberlakukan pendekatan secara persuasif, teguran lisan, diakui dirinya juga mengarahkan kepada para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disepakati.

“Pedagang dihimbau untuk memindahkan dagangannya ke tempat yang telah disepakati bersama oleh anggota Satpol PP dan para pedagang,” tuturnya.

Upaya pendekatan secara persuasif pun, diakui dirinya cukup ampuh untuk mengarah pedagang. Tempat tersebut juga dianggap dirinya tak jauh dari RSUD RSPB, Kabupaten PPU.

“Lalu para pedagang pun pindah ke area yang telah ditunjukan yaitu dibelakang halte yang letaknya tidak terlalu jauh dari bahu jalan dan trotoar,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses