Nyaman Bagus Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – Pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai padat digunakan sebagai jalur khusus pengiriman material dan logistik untuk pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
“Sejak Desember tahun lalu (2022) bongkar material dan logistik sudah mulai banyak,” ujar salah satu pekerja bongkar material dan logistik di Pelabuhan Desa Bumi Harapan, Putra di Penajam, Rabu.
Material dan logistik yang dibongkar di Pelabuhan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku tersebut, menurut dia, milik kontraktor pelaksana atau perusahaan yang terlibat proyek pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru.
“Kami hanya bongkar material atau logistik dari ponton yang merapat di pelabuhan, perusahaan pemilik barang yang bawa ke lokasi proyek,” ucap Putra.
Warga Desa Bumi Harapan, Jumairi membenarkan sejak Desember 2022, kendaraan berukuran besar pengangkut material dan logistik mulai padat melintas di jalan desa sebagai akses keluar masuk dari pelabuhan masyarakat desa itu.
Warga Desa Bumi Harapan meminta ada perhatian menyangkut peningkatan jalan desa sepanjang sekitar 1,3 kilometer serta jembatan yang digunakan sebagai akses jalan pengangkutan material dan logistik dari pelabuhan menuju kawasan proyek pembangunan IKN Nusantara tersebut.
“Empat sampai lima kendaraan besar pengangkut material dan logistik hampir setiap hari melintas di jalan desa jadi kondisi jalan harus diperbaiki karena jalan juga digunakan warga untuk ke sawah,” jelas dia.
Salah satu sopir kendaraan berukuran besar, Fikri mengatakan material dan logistik dari Pelabuhan Desa Bumi Harapan tersebut dibawa ke lokasi pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meminta meminta pemerintahan desa untuk alih fungsi penggunaan pelabuhan masyarakat sebagai jalur khusus pengiriman logistik dan material pembangunan IKN Indonesia baru.
Kemudian Kementerian Perhubungan menerbitkan rekomendasi melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.399/AL.308/DJPL menyangkut pemberian izin pengoperasian pemanfaatan garis pantai untuk kegiatan bongkar muat logistik dan material pembangunan IKN Nusantara. (log)
















