Masyarakat Kabupaten PPU Minta PT KMS Penuhi Janji

Edy Suratman Yulianto

Aksi menuntut hak atas pengelolaan perkebunan. (Ist)
Aksi menuntut hak atas pengelolaan perkebunan. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelar aksi menuntut hak atas pengelolaan perkebunan PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS). Aksi tersebut digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten PPU, dan dilakukan mediasi bersama Pelaksana tugas (Plt) Asisten II, dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten PPU.

Mediasi berlangsung cukup lama, perwakilan aksi Mastar, mengaku bahwa pihaknya menagih janji perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit tersebut. Atas janji perusahaan tersebut, warga yang mengaku merasa memiliki tanah menagih janji yang tak kunjung terealisasi.

“Bahwa kami masyarakat akan dibuatkan plasma ternyata sampai sekarang kami belum menerima hak tersebut,” kata Mastar, Rabu (08/03/2023).

Janji perusahaan tersebut pun, diakui pihaknya telah setujui dan tertuang dalam sebuah surat pernyataan. Sehingga janji tersebu diminta untuk segera dipenuhi.

Diketahui dalam perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh pihak PT KMS atas nama Syamsir Sain, keterangan jabatan sebagai EM PT KMS, kemudian berstempel PT Kebun Mandiri Sejahtera.

“Itu sudah nyata surat ditandatangani sah, janji itu nyata bukan main-main,” ujarnya.

Dalam mediasi kali ini, menurut Mastar tidak memuaskan pihaknya. Pasalnya, hal tersebut bukan pertama kali dilakukan. Lantaran tak terealisasi sejak pengoperasian tahun 1998, warga yang merasa memiliki hak terus melakukan aksinya. Atas janji yang tak terealisasi, para warga merasa kecewa

“Tidak ada memuaskan. Jadi kalau kami tidak merasa, mau tidak mau merengek, teriak karena merasa tersakit. Kalau kami tidak merasa tersakiti, tidak mungkin kami ada disini,” ujarnya.

Para warga meminta pemerintah kabupaten untuk mendukung pihaknya. Dikatakan Mastar, bahwa pemerintah tak akan terbentuk tanpa adanya masyarakat di dalam, sehingga sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan dukungan dari pemerintah.

“Mohon maaf, pemerintahan harus mendukung masyarakat, tidak ada pemerintah tanpa ada masyarakat. Tolong kami dibina, jangan dikelabuhi, jangan kami dibohongi,” ungkapnya.

Sebagai mediator Plt Asisten II, Nicko Herlambang enggan berkomentar atas mediasi tersebut. Sehingga saat dikonfrimasi tidak mengeluarkan banyak kata.

“No comment dulu untuk itu,” tutur Nicko Herlambang. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses