Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Lantaran dianggap tak bisa memenuhi komitmen, PT Momik Perkasa Indonesia, pengelola Penajam Suite Hotels di kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hotel tersebut.
Melalui Kepala Seksi Pengawalan dan Penjagaan Satpol PP, Kabupaten PPU, Nasrullah mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk melakukan pengawasan. Perintah tersebut diterima dirinya berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah yang ditandatangani oleh Asisten 3, Ahmad Usman.
“Surat dari Sekretariat Daerah yang tanda tangan Ahmad Usman, pemhonnan bantuan pengawasan aktifitas PT Momik Perkasa Indonesia tertanggal 14 maret,” kata Nasrullah.
Nasrullah masih belum mengambil langkah dilapangan. Dirinya masih menunggu surat perintah dari Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, sembari menyiapkan langkah-langkah selanjutnya.
“Ini surat masuk kemarin, mempelajari rencana sih tunggu surat perintah, penghentian sementara sambil mengumpulkan data yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan PT Momik Perkasa Indonesia. Hal tersebut guna menggali informasi lebih lanjut. Pihaknya tak ingin mengambil resiko lebih jauh, sehingga berupaya untuk melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu.
“Kami rencana ingin ketemu dengan pimpinan disitu, seperti apa, kalau ada upaya baik silahkan saja,” pungkasnya. (adv/log)
















