Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mengurangi pelanggaran terhadap Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berjualan di bahu jalan, depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, 14 Maret 2023 lalu.
Dalam penertiban kali ini melibatkan 10 personil dari regu I Satpol PP Kabupaten PPU, dipandu oleh Komandan Regu I, Muhammad Isa Ansori.
Para personil yang awalnya melakukan penertiban di Pantai Sipakario, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Pada sekitar pukul 10.30 wita, personil dari Regu I ini mulai bergerak memantau dugaan PKL yang berjualan di bahu jalan, depan RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin menerangnkan bahwa setibanya para personil regu I, tidak lagi menemukan adanya PKL yang berjualan di bahu jalan ataupun pinggir jalan.
“Tim tiba dijalur depan RSUD Ratu Aji Putri Botung, tidak menemukan PKL berjualan di pinggir jalan,” tuturnya.
Adapun pedagang yang sempat mendapatkan teguran, kini sudah mulai berpindah lokasi. Lokasi yang ditempati kini tidak jauh. Sehingga disimpulkan pihaknya saat melakukan monitoring PKL situasi aman terkendali.
“Terdapat 2 pedagang yang sudah pindah di belakang bahu jalan, situasi aman terkendali,” pungkasnya.
Dirinya berharap para pedagang bisa patuh. Dengan kepatuhan para pedagang dianggap mampu menciptakan situasi yang aman dan damai. (adv/log)