Jumlah Pemilih di Penajam Paser Utara Bertambah 7.629 orang

Nyaman Bagus Purwaniawan

Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana. (Ist)
Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Jumlah pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil pencocokan dan penelitian daftar penduduk potensial pemilih pemilihan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 bertambah 7.629 orang.

“Coklit daftar penduduk potensial pemilih pemilihah (DP4) Kemendagri dengan jumlah 134.968 pemilih dilakukan mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2023,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana di Penajam.

Pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) dari rumah ke rumah tersebut untuk pemuktahiran data pemilihan umum atau Pemilu 2024.

“DP4 yang kami terima dari Kemendagri bukan acuan pasti data pemilih, jadi harus dilakukan coklit,” ujar dia.

Setelah melakukan coklit DP4 Kemendagri yang berjumlah 134.968 pemilih, menurut dia, tercatat pemilih bertambah 7.629 orang, sehingga jumlah pemilih sementara menjadi 142.597 orang.

Tambahan pemilih sebanyak 7.629 orang tersebut, meliputi pemilih pemula dan warga pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pantarlih juga mendata hampir di seluruh kelurahan dan desa, nama yang tercantum dalam daftar pemilih sementara tidak ada di tempat atau pindah domisili.

Ketua RT tidak mengetahui apakah warga bersangkutan sudah pindah atau tidak ketika Pantarlih melakukan konfirmasi, karena data masih ada RT setempat.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Dukcapil setempat, kata dia, karena KPU tidak berani mencoret nama warga bersangkutan dari daftar pemilih sementara sebelum berkoordinasi dengan dinas terkait.

Konfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tersebut, untuk memperjelas apakah warga bersangkutan sudah cabut berkas kependudukan atau belum.

“Pantarlih juga temukan nama warga telah meninggal dunia tapi masih tercatat dalam daftar pemilih sementara,” ucap Irwan Syahwana. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses