DPRD PPU Terima LKPj, Selanjutnya Bakal Bentuk Pansus

Edy Suratman Yulianto

Penyerahan LKPj Bupati Penajam Paser Utara. (Ist)
Penyerahan LKPj Bupati Penajam Paser Utara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Usai menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten PPU segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) kurang dari sepekan ini.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan penyampaian LKPj telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa penyampaian LKPj wajib bagi kepala daerah. Sehingga perlu ada penjabaran, dan tahapan berikutnya.

“Sebentar ini kita akan buat pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPj kepala dearah,” kata Syahrudin, Jum’at (31/03/2023).

Setelah ini pihakya akan membentuk pansus. Dalam kurun 1 bulan kerja pansus akan mempertimbangkan hasil LKPj tersebut.

Nantinya pertanggungjawaban dari kepala daerah diterima atau di tolak ataupun ada beberapa catatan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj bupati tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan,” ucapnya.

Syahrudin M Noor berharap di setiap tahunnya kinerja dari pemerintah daerah harus bisa semakin baik, dan juga memberikan dampak positif kepada masyarakat yang berbasis pada kesejahteraan.

“Kami juga berharap teman-teman juga mendorong OPD bekerja dengan cepat dan maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses