Pansus II DPRD Kabupaten Paser

Pansus II DPRD Kabupaten Paser. (Ist)
Pansus II DPRD Kabupaten Paser. (Ist)

Tana Paser, helloborneo.com – Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten Paser mengunjungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Kesbangpol Kota Banjarmasin dalam rangkaian studi pembelajaran tentang Perda Keolahragaan dan P4GN mengenai Narkoba yang sudah ada di Kalimantan Selatan, Jumat (31/3/2023).

Rombongan Pansusu II DPRD Paser yaitu Budi Santoso, Abdul Azis, Noverie Amalia, Sri Nordianti, Elly Ermayanti dan Aspiana diterima langsung Kadispora H Hermansyah, didampingi Sekretaris Dispora Fathul Bahri. Sementara  saat di Kesbangpol diterima Asisten Pemerintahan sekaligus plt Kesbangpol Machli Riyadi beserta jajarannya.

Hermansyah menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kalsel lagi memproses Perda Keolahragaan.

“Agar Perda Keolahragaan ini bisa dijalankan SKPD terkait secara efektif dan efisien, maka Dispora Kalsel ikut dalam proses pembahasannya,” sebutnya.

Menurutnya banyak hal yang diatur dalam Perda tersebut terkait olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi. 

“Mengenai olahraga pendidikan, bagaimana kita menyiapkan Sekolah Khusus Olahraga (SKO). Selama ini, cuma ada Kelas Khusus Olahraga (KKO). Kalau perlu ada perguruan olahraga,” jelasnya.

Dengan adanya Perda Keolahragaan ini, menurut Hermabsyah berarti memiliki payung hukum yang jelas. 

“Termasuk dalam mengembangkan pembudaaan olahraga, menyiapkan dana hibah, begitu juga pemberian bonus yang diatur melalui Perda Keolahragaan,” sebutnya.

Sedangkan pertemuan di kesbangpol kota Banjarmasin DPRD Paser mendapat banyak masukan tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pererdaran gelap narkoba, bahwa di Banjarmasin sendiri bekerja sama dengan beberapa organisasi seperti pemuda muhammadiyah dan rumah rehabilitasi pasien narkoba dan juga menggandeng IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) adalah rumah sakit atau puskesmas yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. 

Machli Riyadi juga menjelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba seharusnya  di lebih baik direhap karena perlunya penanganan khusus untuk diobati dengan benar dan bekerja sama dengan IPWL dan kepolisian sehingga benar – benar bisa sembuh.

Diakhir pertemuan Ketua Pansus II Budi santoso menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini kami banyak sekali mendapat masukan masukan terkait apa yang kita bahas sehingga ada beberapa catatan khusus yang nantinya dimasukan diraperda kami,” tutupnya. (hms/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses