
Palangka Raya, helloborneo.com – BI Kalteng akan memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) setelah hari raya Idulfitri 1444 H.
Kepala Kantor PErwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh mengatakan, pihaknya akan sortir uang yang diterima dari penukaran masyarakat.
“Jika termasuk kategori UTLE, maka uang tersebut akan dimusnahkan setelah hari raya,” ujar Taufik Saleh.
UTLE adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya. Yang termasuk dalam kategori UTLE antara lain uang terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut.
Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.
Penggantian uang kertas rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut: Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Penggantian uang logam rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut: Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
“Saat ini masih sedikit UTLE yang dimusnahkan BI Kalteng, karena BI banyak mengeluarkan uang baru,” kata Taufik Saleh. (ip/log)

















