Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Dinas Perhubungan untuk bisa memastikan keselamatan masyarakat saat mudik. Dengan demikian harus ada uji kelayakan angkutan umum di Kabupaten PPU.
Adjie Noval Endyar, anggota komisi III DPRD Kabupaten PPU, mitra kerja Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, mengatakan untuk transportasi mudik harus menjalani uji kelayakan terlebih dahulu.
“Kalau masalah transportasi untuk mudik angkutan umum di PPU ini harus ada uji kelayakan,” kata dirinya, Senin (10/04/2023)
Untuk keselamatan, Adjie Noval Endyar mengaku dinas terkait tidak perlu mengacu lagi kepada masa tenggang uji KIR. Sehingga dinas terkait bisa melakukan uji kelayakan angkutan lebaran sebelum masuk masa mudik tahun 2023 ini.
“Kita tidak perlu lagi berpatok pada KIR. Tetap harus diuji lagi sebelum masuk masa mudik masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya uji kelayakan untuk angkutan umum mudik, Adji Noval Endyar mengaku bahwa hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk memberikan keselamatan masyarakat dalam menjalankan mudik.
“Uji kelayakan untuk angkutan umum sudah sudah sepatutnya kita memastikan angkutan itu aman untuk digunakan,” tuturnya.
Harapannya dinas terkait bisa mengambil langkah untuk mengecek kelayakan angkutan mudik lebaran. Pihaknya tak ingin adanya angkutan mudik lebaran yang tidak layak, malah digunakan untuk mengangkut masyarakat saat mudik nanti.
“Semoga saja dinas terkait bisa menjalankan uji kelayakan itu. Kita tidak ingin ada angkutan umum yang tidak layak malah digunakan untuk angkutan lebaran,” pungkasnya. (adv/log)
















