Perempuan Ditantang Untuk Bisa Menduduki Lembaga Legislatif

Edy Suratman Yulianto

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB Kabupaten PPU Yayu Eka Pratiwi. (Ist)
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB Kabupaten PPU Yayu Eka Pratiwi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Hingga saat ini, diusia 21 tahun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi. Pada periode tahun 2019 hingga 2024 ini, hanya ada 1 keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU.

Sebelumnya Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB Kabupaten PPU Yayu Eka Pratiwi, mengaku bahwa tingkat partisipasi keterlibatan perempuan di Kabupaten PPU dalam Badan Legislatif memang masih sangat rendah.

Saat ini menurutnya, keterwakilan perempua masih berkisaran 4 persen, dimana seharusnya 30 persen. Dirinya sangat berharap pada tahun politik nanti di tahun 2024 banyak perempuan yang terlibat.

“Untuk memenuhi kuota kursi 30 persen perempuan, pada Pemilu memang sudah harusnya perempuan memilih perempuan,” kata Yayu Ekapratiwi, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor, mengaku upaya untuk penuhan keterwakilan perempuan pasti dipatuhi oleh Partai. Dalam setiap rencana kontestasi keterwakilan perempuan 30 persen tetap menjadi syarat. Namun tergantung kompetisi untuk bisa bersaing dengan calon lainnya.

“Karena dari sisi aturan sudah bagus dan dalam 30 persen itukan ada perempuan, pasti semua partai ada keterwakilan perempuan. Namun pada akhirnya nanti kompetisi itu masing-masing punya kompetensi ya nanti kita lihat,” kata Syahrudin M Noor, selasa (11/04/2023) lalu.

Syahrudin M Noor berharap keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Kabupaten PPU, tak hanya mampu mencapai batas 30 persen. Harapanya bisa capai 50 persen. Hal itu sengaja diperlukan untuk menyeimbangkan putusan-putusan dari lembaga legislatif.

“Kita berharap, mudah-mudahan keterwakilan perempuan nanti banyak juga, bukan hanya 30% sesuai persyaratan. Kalau perlu separuh keterwakilan dewan itu perempuan. Supaya bisa berimbang keputusan-keputusan yang diambil,” ucapnya.

Untuk bisa bersaing dengan laki-laki, menurutnya tidak ada perlakuan khusus di lembaga legislatif saat ini. Sehingga dirinya mendukung betul adanya emansipasi.

“Memang pada saat kompetisi itu tidak ada perlakuan khusus, kesetaraan gender itukan emansipasi, apa yang dikerjakan laki-laki boleh dikerjakan perempuan jadi tidak ada lagi perlakuan khususnya,” tutur Ketua DPRD Kabupaten PPU.

“Jadi saya kira itu, tidak ada lagi pengkucilan dan diskredit, perlakuannya sama. Karena peraturan undang-undang itu mempersyaratkan, dia sebenarnya sudah dikasi ruang,” tambahnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses