Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB Kabupaten PPU, mengikuti kegiatan koodinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (12/04/2023) lalu.
Dalam kegiatan ini, DKP3A Kalimantan Timur mengundang narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Yayasan Federasi Serikat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Jakarta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Dikatakan oleh Kepala Bidang KGPP DP3AP2KB Kabupaten PPU Yayuk Ekapratiwi upaya yang dilakukan tersebut sebagai pemenuhan 7 syarat PUG dan mengimplementasikan hal tersebut.
“Pemenuhan 7 prasyarat Pengarusutamaan Gender dan Implementasinya melalui program dan Kegiatan yang memiliki daya ungkit terhadap komposit IDG,” tutur Yayuk Ekapratiwi, kamis (13/04/2023).
Dengan kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif. Selain itu juga pihaknya akan berupaya untuk menciptakan perempuan yang sanggup memiliki pendapatan melalui keterampilan yang ada.
“Meningkatkan prosentase keterwakilan di lembaga legislatif dan meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan dengan strateginya melakukan pemberdayaan kepada perempuan sebagai kepala keluarga yang harus ditingkatkan keterampilan dan pendapatannya,” pungkasnya. (adv/log)
















