Pemkab PPU Bangun Gedung Perkantoran Rp41,4 Miliar

Bagus Purwa

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten PPU Ali Mustofa. (Ist)
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten PPU Ali Mustofa. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada tahun ini (2023) melakukan pembangunan dua gedung perkantoran dengan anggaran lebih kurang Rp41,4 miliar.

“Tahun ini (2023) dua gedung perkantoran dibangun,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Musthofa di Penajam.

Gedung perkantoran tersebut, yakni Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) satu lantai dengan anggaran sekitar Rp9,4 miliar.

Kemudian gedung perkantoran dua lantai dengan anggaran lebih kurang Rp32 miliar untuk Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pembangunan gedung perkantoran dua lantai untuk kantor BKAD dan Bapenda saat ini dalam tahap pengerjaan, lokasi gedung kantor itu di kawasan pemerintahan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.

“Gedung perkantoran dua lantai yang saat ini sudah dalam tahap pengerjaan untuk kantor BKAD dan Bapenda,” ucapnya.

Sedangkan untuk pembangunan gedung perkantoran satu lantai untuk Kantor Dinas Perkim masih proses lelang di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik-Unit Layanan Pengadaan (LPSE-ULP).

Setiap tahun Dinas PUPR akan mengajukan anggaran untuk pembangunan dua gedung perkantoran pada Anggaran Pendapatan Belanja Darah atau APBD kabupaten, jelas dia, sampai gedung perkantoran seluruh organisasi perangkat daerah terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih harus memenuhi kebutuhan gedung perkantoran, masih banyak OPD (organisasi perangkat daerah) belum memiliki gedung kantor.

Dinas PUPR menargetkan pembangunan dua gedung perkantoran setiap tahun l, sebab untuk menyelesaikan kebutuhan gedung perkantoran untuk belasan OPD membutuhkan anggaran cukup besar.

Kebutuhan gedung perkantoran tersebut tidak bisa dibangun sekaligus karena anggaran pemerintah kabupaten terbatas, kata Ali Musthofa, sehingga pembangunan dilakukan bertahap setiap tahun dua gedung perkantoran. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses