Turunkan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Butuh Kolaborasi

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa. (Ist)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan berbagai langkah, salah satunya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam.

Diharapkan, keberadaan lembaga itu mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak.  

“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini. 

“Yang jelas, menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” terangnya.

Semoga, kegiatan ini bisa menemukan solusi bersama yang efektif terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” terangnya.

Ia menambahkan tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual, namun  masalah keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses