Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami menyebutkan, program reforma agraria dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Program reforma agraria untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Syafran Zamzami di Penajam.
Lahan di dalam kawasan reforma agraria tersebut ke depan bakal memiliki nilai yang cukup tinggi, karena NJOP (nilai jual objek pajak) tanah di kawasan reforma agraria dapat meningkat.
Dia mencontohkan, masyarakat yang memiliki lahan lima hektare di luar kawasan reforma agraria NJOP hanya Ro2.500, kendati luas lahan warga bersangkutan berkurang menjadi 5.000 meter persegi, namun secara ekonomis menguntungkan karena NJOP bisa saja menjadi Rpp100.000 atau lebih.
Badan Bank Tanah bakal melakukan identifikasi lahan seluas 1.800 hektare dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga karena ada pengakuan kepemilikan tanah oleh warga.
Lahan tersebut bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kabupaten Penajam Paser Utara yang diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.
Lahan berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami tidak pungkiri ada lahan garapan masyarakat yang dikelola turun-temurun, namun pada saat itu masuk HGU PT TKA,” ucapnya.
Lahan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hak pengelolaan Badan Bank Tanah tersebut rencananya bakal direlokasi atau dipindahkan ke kawasan reforma agraria.
Rencana induk kawasan akan disusun secara menyeluruh, kata dia, termasuk lahan lahan seluas 1.800 hektare yang akan diberikan kepada masyarakat melalui reforma agraria.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada relokasi, jelas Syafran Zamzami, jika lahan garapan masyarakat berada di dalam kawasan reforma agraria tersebut.
Lahan tersebut juga disiapkan untuk lokasi rencana pemerintah pusat membangun Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara, serta kepentingan pemerintah, pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi. (log)

















