
Penajam, helloborneo.com – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 di Bali pada 22-25 Mei 2023 diyakini dapat meningkatkan literasi para pengguna ruang digital dalam negeri.
Media memiliki peran penting dalam menyebarkan berbagai informasi salah satunya terkait perlindungan anak di ruang digital.
Pertemuan yang dilakukan oleh seluruh praktisi dan akademisi media televisi tersebut, dapat secara spesifik memperkuat literasi dalam mendukung perlindungan anak di dalam negeri. Sebab, dari diskusi itu akan muncul solusi dalam mengimplementasikan perlindungan anak di ruang digital.
Diskusi yang diikuti oleh praktisi media dan akademisi ini diharapkan dapat menguatkan literasi media ruang digital.
Berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU mendorong hal tersebut. Secara konkret Pemerintah telah melakukan peningkatan keamanan digital melalui pilar digital safety, pembuatan konten kreatif digital skill, dan bijak memilih konten.
Dalam beberapa waktu ke depan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak di Ruang Digital. (adv/log)
















