Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan bahwa untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, kabupaten PPU mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah lanjut Hamdam memang bukan segala-galanya. Tetapi harapannya, jadikanlah pemacu dan pemicu untuk semua agar terus berusaha menjadi lebih baik lagi.
Demikian disampaikan Bupati PPU, Hamdam saat Sidang Paripurna DPRD kabupaten PPU dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu, (21/6/2023).
“ Saya berharap ke depannya kita semua dan seluruh SKPD serta stakeholder di lingkungan pemerintah kabupaten PPU dapat berkontribusi dan meningkatkan kerja sama yang lebih cermat lagi agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali ditahun yang akan datang,” kata Hamdam.
Hamdam menambahkan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU pada hari ini dianggap penting dan strategis, karena Raperda yang di ajukan tersebut adalah Raperda yang sangat erat hubungannya dengan berjalannya roda pemerintahan. Khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU ini, secara garis besar di sampaikan bahwa realisasi APBD Tahun 2022 masing-masing realisasi pendapatan Tahun 2022 sebesar 1,75 Trilyun lebih dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 125,38 Milyar lebih, kemudian pendapatan transfer sebesar 1,59 Trilyun lebih serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar 32,72 Milyar Rupiah lebih.
Sementara untuk realisasi belanja daerah Tahun 2022 beber Hamdam adalah sebesar 1,54 Trilyun lebih dengan rincian belanja operasi sebesar 1,05 Triliyun lebih, belanja modal sebesar 342,52 Milyar lebih, belanja transfer sebesar 144,14 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar 2,04 Milyar lebih, surplus sebesar 215,71 Milyar lebih, realisasi penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2022 sebesar 41,67 Milyar lebih. Kemudian realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2022 sebesar 69,76 Milyar lebih, pembiayaan Neto Tahun 2022 sebesar 28,08 Milyar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) Tahun 2022 sebesar 187,63 Milyar lebih.
“ Sementara untuk neraca per 31 Desember 2022 yakni jumlah aset tahun 2022 sebesar 5,03 Trilyun lebih dengan rincian aset lancar sebesar 263,87 Milyar lebih, Investasi jangka panjang sebesar 129,17 Milyar lebih, aset tetap sebesar 4,00 Trilyun lebih, aset lainnya sebesar 634,92 Milyar lebih dan jumlah kewajiban sebesar 195,28 Milyar lebih serta jumlah ekuitas dana sebesar 4,83 Trilyun lebih,” rincinya
Dalam kesempatan ini bupati PPU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan Kepala SKPD dibawah kendali Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.
“ Sekali lagi saya instruksikan agar bekerja lebih cermat lagi agar kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun 2023,” harap Hamdam.
Lebih jauh kata Hamdam bahwa apa yang telah dicapai pada tahun 2022 masih belum sepenuhnya memenuhi masyarakat PPU secara keseluruhan. Tapi dirinya yakin dan percaya secara bertahap akan mampu mewujudkannya. Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan pemkab PPU ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat PPU. Namun dirinya juga bersyukur bahwa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU Tahun 2023 dapat berjalan kondusif.
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan yang berjalan di daerah ini,” tutupnya.
Sementara itu dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten PPU dari tujuh fraksi termasuk fraksi gabungan yang ada di DPRD kabupaten PPU menyatakan menyetujui bupati PPU terkait penyampaian nota penjelasan dengan beberapa catatan masing-masing fraksi.
Fraksi Demokrat salah satunya. Pandangan fraksi demokrat yang disampaikan oleh Muhammad Bijak Ilhamdhani ini mengatakan bahwa pemda diharapkan mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik, sehingga diharapkan opini WTP dapat diperoleh kembali oleh kabupaten PPU kedepannya.
Fraksi demokrat ini juga menekankan pentingnya aspirasi rakyat agar dapat ditingkatkan khususnya pada jalan-jalan lingkungan, peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan mutu pendidikan dan mutu pelayanan kesehatan di kabupaten PPU.
Sementara itu fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sudirman ini mengatakan bahwa pihaknya menyetujui terkait penyampaian nota penjelasan bupati PPU dengan beberapa catatan penting diantaranya fraksi PDIP mengharapkan serapan anggaran dapat terlaksana dengan baik. Termasuk terkait pengelolaahan aset daerah yang dapat berpengaruh terhadap capaian opini WTP bagi daerah.
Selain itu fraksi PDIP juga memberikan catatan terkait naiknya tarif PDAM yang ada di PPU agar Pemda segera mengambil sikap apakah dengan subsidi bagi pelangan atau hal-hal lainnya yang dianggap mampu meringankan beban masyarakat. (adv/hms6/log)