Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sediakan lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KIP) untuk investasi di sektor industri yang berlokasi di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam lebih kurang 9.143 hektare .
Pemerintah kabupaten, menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, melakukan revisi RTRW (rencana tata ruang wilayah) dalam menyiapkan lahan investasi di KIP bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.
“Awalnya lahan hanya 5.242 hektare dan dilakukan perluasan untuk dicadangkan sekitar 9.143 hektare untuk KIP,” tambahnya.
Lahan yang disiapkan tersebut berada dalam Kawasan Industri Buluminung (KIB) milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berada di atas lahan sekitar 70 hektare, termasuk Pelabuhan Benuo Taka.
Namun, belum ada penetapan KIB melalui perda (peraturan daerah), sehingga jelas dia, masih merupakan Kawasan Peruntukan Industri.
KIP yang berlokasi di Kelurahan Buluminung tersebut, lanjut dia, terus berkembang dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Percepatan pengembangan KIP Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendukung pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Provinsi Kalimantan Timur, menyusun tim koordinasi percepatan pembangunan KPI Buluminung 2023.
Kementerian Perindustrian (Kemenlerin) menyusun revisi Rencana Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan bakal memasukkan KPI Buluminung ke dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) mendukung ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata dia, sedang menyusun perencanaan KPI Buluminung sebagai kawasan Industri pendukung ibu kota negara Indonesia baru.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu menyiapkan lembaga atau badan khusus yang mengelola kawasan industri, sebab hingga kini kawasan industri di Kelurahan Buluminung belum memiliki pengelola kawasan industri. (adv/log)
















