Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Ir. Hamdam melantik sebanyak 68 pejabat daerah, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelantikan ini digelar di Aula lantai satu Kantor Bupati PPU kilometer 09 Niipah-nipah, Senin, (3/7) siang.
Pelantikan ini juga digelar untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang ada serta dalam rangka memaksimalkan organisasi kepegawaian di lingkungan pemkab PPU. Dari jumlah ini, termasuk 11 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang telah mengikuti Open Bidding yang dilaksanakan pemda PPU belum lama ini.
“Alhamdulillah dari 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah kita Open Bidding pada pekan lalu, hari ini 10 pejabat sudah dapat kita lantik dan 1 orang masih menunggu keputusan dari Dirjen Dukcapil, ” kata Hamdam.
Hamdam mengatakan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tersebut telah melalui tahapan sesuai aturan yang ada. Dalam prosesnya pun telah dilakukan oleh tim yang independen atau panitia yang berkerja secara objektif. Oleh karena itu jika nanti dalam perjalanannya ada yang tidak maksimal maka itu barangkali sudah menjadi etitut pribadi masing-masing.
“Namun tentunya itu tidak kita inginkan. Dari pelantikan ini kita berharap organisasi kepegawaian dapat lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat PPU tentunya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Hamdam juga berharap untuk menjadikan pengucapan sumpah jabatan yang dibacakan menjadi sumpah dan peneguhan integritas bagi semua.
Dalam sumpah yang dibacakan sambung dia, para pejabat menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan. Didalamnya terkandung maksud kerelaan untuk di evaluasi atas kinerja dan prestasi yang dilakukan, dari sejak pengucapan sumpah dan pelantikan saat ini.
“Kita pun menyatakan kehendak, yang tentu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, apabila terlibat dalam berbagai tindak penyimpangan, termasuk korupsi dan dinyatakan bersalah oleh hukum, siap untuk menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku dan siap untuk diberhentikan setiap saat,” kata Hamdam.
Lebih jauh kata Hamdam, pengembangan karier pegawai ini telah dilakukan untuk kesekian kalinya dan tidak dilakukan hanya semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Untuk itu Hamdam berharap jadikan momen pelantikan tersebut sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah dicapai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU. Sudah sebanding atau belum terhadap apa yang dikontribusikan kepada masyarakat dengan apa yang telah masyarakat PPU berikan untuk yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, mulailah kembali meniatkan diri untuk lebih bekerja keras dan berkarya dengan penuh inovasi untuk berbuat yang terbaik, demi mewujudkan harapan masyarakat PPU yaitu birokrasi yang bersih, birokrasi yang memasyarakat dan birokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Dalam pelantikan ini juga tampak hadir Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Agus Chandra, Sekretaris Daerah (Sekda ) PPU, Tohar, ketua TP PKK Kabupaten PPU, Satriani Sirajuddin Hamdam dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU. (adv/hms6/log)