Dukung Perkembangan Pelaku Usaha, Pemkab PPU Gelar Bimtek Perizinan Sistem OSS Berbasis Resiko

BIMTEK implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. (Ist)
BIMTEK implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam secara resmi membuka BIMTEK implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui (OSS) dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang berlangsung di Ballroom Hotel IKA Petung Kecamatan Penajam. Rabu, (09/08/2023).

Bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui (OSS) dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko tersebut dilaksakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada 70 peserta pelaku usaha, dan para sektor industri perdagangan yang berada di wilayah Kabupaten PPU selama dua hari sejak 9-10 Agustus 2023.

Hamdam dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan bimtek implementasi perizinan berbasis resiko menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas keikut sertaan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten PPU sebagai wujud komitmen untuk konsisten meng-update informasi dan wawasannya dalam upaya mematuhi dan menjalankan setipa kebijakan dan peraturan terkait Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Bimtek ini penting untuk diikuti dan dipahami dengan baik, karena sejumlah peraturan terkait perizinan usaha sudah mengalami pembahruan termasuk regulasinya karena tuntutan zaman dan majunya teknologi seperti sistem berusaha berbasis resiko (OSS), termasuk juga dengan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko” ujar Hamdam.

Tidak hanya itu, Dia juga menjelaskan bahwa terkait sejumlah regulasi dan peraturan yang ada Pemda PPU melalui Dinas DPMPTSP selalu berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mendukung percepatan perizinan serta menjamin kepastian hukum bagi para investor maupun pelaku usaha yang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemda PPU.

Lebih Lanjut, Hamdam mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik bagi pelaku usaha maupun fasilitator. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah terhadap pelaku usaha terkait pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Tentunya para pelaku usaha dapat lebih memahami proses pengajuan izin usahanya dan kewajibannya setelah izin terbit. Selain itu juga, fasilitator yang ada di Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara dapat membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya dan mendapatkan izin usaha melalui Online Single Submission (OSS) sehingga target dan realisasi dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” harapnya.

Hamdam juga mengajak para pelaku usaha yang hadir agar dapat terbuka mindset-nya bahwa dunia telah berubah dan kita dituntut untuk menyesuaikan perubahan yang sudah berkembang dengan berbagai kemajuan digitalisasi.

“Termasuk bagaimana proses mengurus izin hanya dengan menggunakan smartphone hingga izin tersebut terbit. Sehingga DPMPTSP kabupaten Penajam Paser Utara bisa mengedukasi ke pelaku usaha yang hadir hari ini dan diharapkan setiap pelaku usaha, baik yang di kecamatan, kelurahan dan desa-desa agar memiliki izin usaha,” pungkasnya. (adv/hms13/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses